TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) mendukung penuh masa kerja Pansus Hak Angket KPK diperpanjang. Hal ini sejalan dengan Keputusan paripurna DPR RI.
"Kami apresiasi sikap DPR yang memutuskan untuk diperpanjang Pansus (Angket KPK)," ujar Ketua Presidium Nasional JIN, Razikin Juraid di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Razikin menjelaskan sikap KPK yang selalu menolak hadir atas undangan Pansus dengan alasan sedang melakukan judisial review di MK tidak negarawan. Karena Razikin menilai KPK bersikap politis.
Baca: Akun Gosip Unggah Wajah Syahrini dari Dekat: Dari Kumis Tipis Hingga Pori-Pori Jadi Perbincangan
"Artinya itu secara politis KPK senantiasa mengulur-ulur atau menolak untuk hadir di rapat kerja dengan Pansus. Saya kira itu tidak bagus," ungkap Razikin.
Ke depan, Razikin Pansus mengambil sikap tegas ke KPK jika tidak memenuhi panggilannya.
Baca: Kaget Satu Rumah Dihuni 36 Orang, Djarot: Sudah KB Apa Belum?
"Misalnya meminta pihak kepolisian untuk jemput paksa KPK, karena kenapa diperpanjang kerja Pansus," kata Razikin.
JIN pun membuat pernyataan sikap meminta Presiden RI Joko Widodo untuk membekukan KPK. Tujuannya untuk menuntaskan penyelidikan Pansus Angket KPK.