Publik masih ingat bahwa pada awal penyidikan, KPK langsung mengumumkan sejumlah nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana dari E-KTP.
Namun, tuduhan itu belum didukung bukti yang memadai.
Bahkan, nama-nama yang disebut itu belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di KPK.Jangan menggunakan agenda pemberantasan korupsi untuk pencitraan atau membuat gaduh dan penzoliman.
Penanganan kasus korupsi harus mengutamakan penegakan hukum yang berlandaskan keadilan. Dan Bebasnya Novanto merupakan pukulan telak bagi KPK.
Penulis:
Bambang Soesatyo
Ketua Komisi III DPR RI
Baca tanpa iklan