TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat, HM Rusdi Taher menilai semua institusi penegak hukum di Indonesia mempunyai masalah yang sama, yaitu tidak memiliki tokoh panutan di institusinya.
Persoalan yang sama juga terjadi di antara advokat. Menurutnya banyak advokat yang tidak memberikan panutan. Salah satunya dengan memamerkan gaya hidup mewah.
"Yang mengkhawatirkan bagi kita kalau mereka masuk karena ingin gaya hidup yang mewah seperti yang dipertontonkan oleh segelintir advokat,” kata Rusdi Taher, Kamis (18/1/2018).
Baca: Biaya Hidup Beberapa Kota Australia Naik Lebih Cepat Dari Kota Lain
Ketua Dewan Penasihat Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menilai saat ini, advokat tampil bukan semata-mata ingin menegakkan hukum dan kebenaran, tapi justru ingin meniru gaya hidup hedonisme.
Padahal seorang advokat itu seharusnya memiliki sejumlah prinsip dasar dalam menjalankan profesinya.
"Prinsip itu seperti nasionalisme, di mana dia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri sendiri dan kliennya," kata Rusdi.
Advokat kata Rusdi juga harus mempunyai idealisme, yaitu mempunyai cita-cita menegakkan hukum yang baik dan benar. Jika seorang advokat lebih mengedepankan idealismenya Rusdi yakin hukum tidak disalahgunakan.
Baca: Survei: Setengah Warga Australia Tak Keberatan Ganti Hari Nasional
“Advokat juga harus professional, yaitu mengetahui apa yang harus dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan,” papar Rusdi yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini.