TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegiatan pencinta alam merupakan cara pelajar mendekatkan diri kepada Tuhan.
Sebab, lewat alam pelajar dapat merasakan betapa besar karunia Tuhan kepada manusia.
Baca: Polisi Bantah Gerebek Rumah Tessa Kaunang, Ini Penjelasannya
Hal itu disampaikan pendiri klub pencinta alam Elpala, SMA 68 Jakarta, Dar Edi Yoga menanggapi keinginan para pencinta alam di Jakarta agar mencabut Pergub Nomor 179 tahun 2015 Tentang Ekstra Kurikuler.
Dimana dalam surat Surat Edaran Kadis Pendidikan Provinsi DKI tertuang tentang Larangan Berkegiatan Luar Kota.
Baca: Pimpinan Ponpes Al Hidayah Dianiaya Usai Salat Subuh, Begini Kronologinya
"Alam beserta isinya dan hukum-hukum yang ada padanya merupakan sekolah yang baik bagi pembinaan watak manusia, oleh sebab itu kegiatan para pelajar di alam bebas patut didukung," kata Dar Edi Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (28/1/2018).
Penasehat Top Ranger And Mountain Pathfinder ( TRAMP) itu memohon agar Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut Pergub Nomor 179 tahun 2015.
Sebab, hal itu justru mengahambat kreatifitas siswa dan membuat ekstra kurikuler siswa itu tidak terbina dengan baik dan cenderung menjadi liar.
"Jangan gara-gara ulah sekelompok siswa, yang lain kena imbasnya. Sehingga para kepala sekolah mengambil posisi aman dengan melarang kegiatan di luar sekolah dan bahkan ada yang menutup kegiatan klub pencinta alam di sekolah yang dipimpinnya," jelas Dar Edi Yoga.
Menurut Dar Edi Yoga, mendaki gunung, masuk keluar gua, menyusuri pantai, panjat tebing, adalah proses remaja mendewasakan dirinya.
Untuk itu ekstra kurikuler di sekolah patut diapresiasi, diberi bimbingan dan pelatihan agar kecelakaan di alam dapat diminimalisir.
"Daripada siswa berkutat dengan game di gadgetnya, berkeliaran di mal, tawuran, kan lebih baik diisi dengan kegiatan alam bebas yang akan menjadikan mereka generasi yang lebih bertanggung jawab," ujar Dar Edi Yoga.