News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Apakah Utang Pemerintah Aman?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PPP Romahurmuziy.

Oleh: M. Romahurmuziy
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

TRIBUNNEWS.COM - Tidak ada satu negara pun di dunia yang tidak berutang. Selama untuk kegiatan yang produktif sebenarnya utang bukan hal yang dilarang.

Di dalam UU Keuangan Negara Nomor 13 Tahun 2003 pun batasan antara utang Pemerintah yang aman sudah dipatok maksimal 60% terhadap PDB. Saat ini total utang Pemerintah per Februari berjumlah Rp 4.034 triliun atau masih 29,2% terhadap PDB.

Karena jauh di bawah batas maksimum utang seharusnya perdebatan soal utang tidak perlu dibuat gaduh.

Selama era Pemerintahan Jokowi-JK pun utang digunakan untuk pembangunan ekonomi. Hal ini terlihat dari kenaikan belanja infrastruktur dari Rp 290 triliun di tahun 2015 menjadi Rp 410 triliun di 2018.

Dampak dari pembangunan infrastruktur yang masif ternyata berkorelasi positif dengan naiknya daya saing Indonesia.

Berdasarkan Indeks Daya Saing Global yang dikeluarkan oleh World Economic Forum, ranking daya saing Indonesia naik 5 peringkat dari 41 di tahun 2016 menjadi 36 di tahun 2017.

Loncatan daya saing ini tak mungkin terjadi kalau bukan karena suntikan utang untuk bangun infrastruktur.

Ada kritik yang menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tak sejalan dengan naiknya utang. Utang luar negeri Pemerintah meningkat hingga 14% di tahun 2017, tapi ekonomi hanya tumbuh 5,07%.

Kemudian perbandingannya adalah Negara seperti Malaysia, dan Vietnam yang masing-masing tumbuh 5,8% dan 6,8%. Ini merupakan perbandingan yang tidak apple to apple alias tak sama.

Skala ekonomi Indonesia yang begitu besar seharusnya dibandingkan dengan Negara G-20.

Dibanding Negara G20, Indonesia ada peringkat nomor 3 pertumbuhan yang paling tinggi, di bawah China 6,9% dan India 6,7% tahun 2017.

Kita patut bangga bisa tumbuh 5% meskipun belum optimal.

Kemudian soal perbandingan utang antara Indonesia dan Jepang. Rasio utang Jepang memang 230% terhadap PDB, sementara Indonesia baru 29,2%. Artinya secara rasio utang Indonesia masih sangat aman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini