TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selompok petani dari Aliansi Petani Jonggol (APJ) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/6/2018).
Mereka datang untuk menuntut lembaga antirasuah itu untuk mengadukan terkait perampasan tanah milik negara.
"Meminta KPK memeriksa oknum di lingkungan Kabupaten Bogor atas dirampasnya tanah rakyat petani Jonggol," kata Koordinator APJ, Teguh di lokasi.
Teguh menduga ada oknum mafia tanah yang kerap merampas aset negara. Alhasil, rakyat kecil seperti dirinya menjadi korban mereka.
Akibat dari diambilnya tanah itu, negara menelan kerugian sekira Rp 565 miliar.
"Tangkap mafia tanah di Kabupaten Bogor," jelasnya.
Pihaknya berharap KPK berani bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus penyerobotan tanah di Jonggol yang dilakukan mereka tanpa disertai jual beli.
Mereka secara tega merampas hak petani demi menambah pundi-pundi kekayaan.
Setelah dari KPK, lanjut Teguh, pihaknya melakukan demonstrasi ke Istana Negara.
Ia berharap kepada Presiden Joko Widodo menginstruksikan KPK untuk memeriksa pejabat teras Bumi Tegar Beriman ihwal perampasan tanah milik negara tersebut.
"Tolong kami Pak Jokowi kembalikan tanah kami petani Jonggol yang dirampas pejabat di Kabupaten Bogor," pungkasnya.