News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

RUU SDA Bukan Solusi Persoalan Akses Air Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dampak RUU SDA yang tidak menguntungkan juga diamini  Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin). Ketua Aspadin Rachmat Hidayat, mengungkapkan menyalurkan hak air bagi masyarakat adalah kewajiban pemerintah.

“Tampaknya di RUU tersebut mencampur regulasi air perpipaan, yang mana adalah kewajiban pemerintah dalam menyalurkan hak air bagi masyarakat dengan air industri manufaktur," ujarnya.

Dari sisi Aspadin, dijelaskan Rachmad, jika merujuk dari keputusan Mahkamah Konstitusi saja, dimana pengaturan penyaluran air perpipaan dikembalikan ke pemerintah sudah sangat baik. Namun sayangnya industri AMDK dimasukkan dalam kategori tersebut yang harus diurus pemerintah juga.

Adapun harapannya pemerintah dalam draft RUU SDA ini dapat memisahkan kedua hal yang berbeda menurut Aspadin, antara air perpipaan dengan air industri AMDK. "Industri AMDK harus dikembalikan pada tempatnya, dalam hal ini industri manufaktur, sama dengan makanan dan minuman dan lainnya. Sedangkan air perpipaan itu tempatnya pelayanan publik," terang Rachmat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini