Dikirimkan oleh Puspen TNI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 100 Prajurit TNI Korps Zeni dari Pasukan Marinir-1 Jakarta dan Pasukan Marinir-2 Surabaya dengan membawa dua unit loader, dua unit exavator, empat unit dump truck, dua unit truk pasukan serta satu unit mobil jip, tiba di Pelabuhan Lembar,Kecamatan Sekotong, Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (18/9/2018).
Baca: Jadi Pengasuh, Wanita Ini Dapat Traveling ke 20 Negara dan Menginap di Hotel Bintang 7 Gratis
Kedatangan prajurit Marinir dengan menumpang KRI Teluk Sibolga-536 disambut oleh Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Wapangkogasgabpad) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok Laksma TNI Nur Singgih dan Asisten Operasi (Asops) Kogasgabpad Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan.
Baca: Tim Voli Duduk Putri Indonesia Menempati Peringkat Kelima di Dunia
Asops Kogasgabpad Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan mengatakan bahwa kehadiran 100 orang prajurit tersebut merupakan bagian dari rencana Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu Mayjen TNI Madsuni,untuk menambah pasukan yang mempunyai spesialisasi Zeni bangunan dan konstruksi.
“Mereka akan memperkuat pasukan yang sudah ada dalam rangka melaksanakan tugas kemanusiaan membantu mempercepat proses pembongkaran dan pembersihan rumah-rumah warga serta fasilitas umum yang rusak akibat gempa bumi. Harapannya, rumah dan bangunan yang sudah dibersihkan cepat segera dibangun kembali,” jelasnya.
Menurut Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan, 100 prajurit Marinir yang baru datang tersebut akan ditempatkan di Lombok Timur untuk membantu perkuatan Sektor 3. Selanjutnya ia berpesan kepada pasukan yang baru tiba, untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas.
“Kedepankan hati untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami musibah, sehingga akan timbul energi positif untuk bekerja dengan semangat. Ajak masyarakat untuk bekerja gotong-royong sehingga cepat pengerjaannya, namun tetap perhatikan faktor keamanan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kolonel Inf Hengki Yuda Setiawan mengatakan bahwa pelaksanaan tugas TNI di Lombok merupakan amanat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, dimana salah satu tugas pokok TNI yaitu melaksanakan tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Untuk diketahui ada 14 pokok tugas TNI dalam OMSP, khususnya pada nomor 9 yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah dan nomor 12 membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian dan pemberian bantuan kemanusiaan. Itu yang menjadi pedoman kami,” tegasnya.