Tanpa berpikir panjang, Andreas menanggapinya dengan canda. Tapi dampaknya fatal. PDRM langsung bertindak. Dengan alat yang cukup canggih, PDRM bisa mendeteksi posisinya.
Dan saat berada di depan stadion, Andreas ditangkap. Dua rekannya yang juga dari Bali, Iyan Prada Wibowo dan Rifki Chorudin yang tidak tahu apa-apa, ikut ditangkap. "Kebetulan keduanya berangkat dan tinggal di hotel yang sama," katanya lagi.
Setelah ditahan selama 10 hari, Andreas akhirnya dibebaskan. "Selama ditahan, saya diperlakukan dengan baik," tutur pengemudi ojol ini.
Kebebasan suporter kita ini berkat kerja keras KBRI dan Kemenpora. Selain itu, PDRM tidak dapat membuktikan bahwa Andreas benar-benar melakukan ancaman apa pun.
Tidak terbukti membawa bom, tidak terbukti ingin melakukan pemboman.
Meski demikian, Andreas berpesan agar berhati-hati dalam berseluncur di medsos. Ya, canda bisa bawa petaka.
Semoga kedepan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan semoga PDRM juga dapat segera mengusut kasus pengeroyokan dua suporter kit itu.
*Diandra Sabila N, Mahasiswi Binus Fak. Humaniora