News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

PLN Dapat Kucuran Dana Jumbo?

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Insentif itu dapat meringankan beban rakyat miskin dan rentan miskin, yang terpuruk selama pandemi Covid-9. Keringanan biaya listrik itu berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

Dibutuhkan dana sekitar Rp 3,57 triliun. Untuk perpanjangan dan perluasan kebijakan itu tentunya dibutuhkan biaya yang lebih besar lagi.

Oleh karena itu, PLN sesungguhnya tidak memperoleh kuncuran dana jumbo sebesar Rp 50,42 triliun, tetapi PLN memperoleh pembayaran utang pemerintah sebesar Rp 45,42 triliun dalam bentuk pelunasan dana kompensasi dan tambahan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk pembiayaan penugasan pemerintah. Hanya, kucuran dana sebesar itu dibarengkan dengan alokasi dana program PEN akibat dampak pandemi Covid-19, sehingga seolah-olah PLN mendapat insentif dana jumbo dari APBN 2020.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini