OLEH : H MUHAMMAD ZAKARIA ZAENAL Lc, Guru Pesantren di Pangkep, Sulsel
MENGAPA sekelas ulama besar seperti Imam Abu Hanifah, Imam Auza’i , Imam Al Laits, Imam Ahmad dan masih banyak Imam lainnya berpendapat bahwa Qurban itu hukumnya WAJIB???
Secara pribadi setelah menelusuri ternyata ada benarnya pendapat para ulama besar ini.
Setelah menghitung biaya Qurban, ternyata kalau kita semua mau jujur untuk berhitung dengan baik, hasilnya bisa memperjelas kita selama ini memang wajib dan mampu berqurban.
Mengapa???
Mari simak hitungan pribadi saya tentang biaya Qurban. Perlu diingat Qurban itu adalah ibadah tahunan (sekali setahun)
Mari berhitung:
1 ekor sapi harganya Rp 12.000.000 (untuk 7 orang)
Jadi ?
12.000.000 : 7 = 1.714.285 (atau di bulatkan menjadi 1.800.000)
Sekarang pertanyannya, apakah gaji atau pendapatan saya tidak mencapai 1.800.000 dalam setahun?
Padahal UMP (Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta aja untuk tahun 2020 sebesar Rp 4.267.349/bulan loh). Padahal qurban cuma minta 1.800.000/tahun (bukan per bulan)
Atau ada alasan masih mahal Rp 1.800.000 itu, padahal di rumah kita punya mobil, motor atau punya sepeda lipat yang lagi viral (harga sepeda lipat merk brompton saja kisaran Rp 5 juta-Rp 100 juta)
Tetap alasan tidak mampu berqurban (padahal sebenarnya tidak mau) di harga Rp 1.800.000
Okelah, bisa diberi keringanan dengan hitungan :
Rp 1.800.000:12 (12 bulan) = Rp 150.000
Artinya kalau kita memang niat untuk berqurban berarti bisa menabung Rp 150.000/bulan. Pertanyaannya, pekerja negeri atau swasta mana yang gajinya di bawah Rp 300.000?
Standar honorer saja biasanya gajinya Rp 300.000. Bahkan arisan ibu-ibu saja biasanya Rp 500.000/bulan, atau bahkan Rp 1 juta/bulan.
Qurban cuma minta 150.000 per bulan gaiz!!!
Masih mahal? Masih berat?
Makanya Allah sudah mengingatkan kita tentang sifat kita sebagai manusia.
Dalam surah Alkahfi ayat 54
وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِى هَٰذَا ٱلْقُرْءَانِ لِلنَّاسِ مِن كُلِّ مَثَلٍ ۚ وَكَانَ ٱلْإِنسَٰنُ أَكْثَرَ شَىْءٍ جَدَلًا
“Dan sesungguhnya Kami telah mengulang-ulangi bagi manusia dalam Al Quran ini bermacam-macam perumpamaan dan manusia adalah makhluk yang paling banyak membantah”
Masih mahal qurban dengan menabung Rp 150.000/bulan? Oke, masih ada keringanan
Rp 1.800.000:365 hari (setahun) = 4.931 rupiah (dibulatkan 5.000 rupiah)
Artinya kita bisa menabung 5.000 rupiah perhari untuk berqurban dengan 1 ekor sapi setiap tahun. Kalau nabung 10.000 rupiah berarti 2 ekor sapi.
Kalau nabung 15.000 rupiah perhari berarti bisa berqurban 3 sapi, dan seterusnya.
Pertanyaannya, apakah kita tidak punya duit Rp 5.000 setiap hari? Kalau jawabannya kita tidak punya berarti memang kita termasuk orang yang belum layak berqurban.
Atau bisa jadi kita termasuk orang yang lupa dan buta akan janji Allah terhadap orang yang berqurban..atau bisa jadi kita sudah termasuk golongan orang-orang kikir (tapi tidak merasa).
Tidak cukupkah bukti seorang ulama besar ahli tafsir Imam Abu Hatim rela berutang demi untuk berqurban??
وقال سفيان الثوري: كان أبو حاتم يستدين ويسوق البُدْن، فقيل له: تستدين وتسوق البدن؟ فقال: إني سمعت الله يقول: {لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ}
Berkata Sufyan Ats Tsauri: Dahulu Abu Hatim berhutang untuk membeli Unta qurban, lalu ada yang bertanya kepadanya: “Anda berhutang untuk membeli unta? Beliau menjawab : Saya mendengar Allah Ta’ala berfirman : Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).” (Q.s. Al Hajj:36). (Tafsir Al Quran Al ‘Azhim, 5/426)
Garis bawahi janji Allah pada ayat :
لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ
Pada setiap hewan qurban itu banyak kebaikan yang disediakan oleh Allah untuk orang yang berqurban.
Cuma kita kadang lebih takut miskin dan melarat jika mengeluarkan uang untuk berqurban dan tidak takut miskin kalau cicil mobil, motor atau beli cash sepeda lipat yang harga Rp 5 jutaan.
والله أعلم
#01_Zulhijjah_1441