Oleh: Deni Nuryadin
TRIBUNNERS - Sejak program GCZ (Gerakan Cinta Zakat) digulirkan oleh BAZNAS, telah banyak memberikan pengaruh positif pada ekosistim pengembangan philantrophy Islam di Indonesia.
Program GCZ masih akan terus bergulir dan dalam waktu dekat GCZ akan masuk kampus "Goes To Campus" selain sebagai upaya literasi memberikan pengetahuan tentang hal ihwal zakat, infaq dan sedekah kepada masyarakat akademis dari para narasumber yang kompeten dan telah berpengalaman di pengelolaan lembaga amil.
Penulis meyakini bahwa moment ini dapat memberikan mnafaat luas manakala kerjasama dari pihak akademis, praktisi lembaga amil dan lembaga usaha dapat terealisasi
Kesempatan ini dapat pula dijadikan bentuk sinergitas 'three parthied (antara tiga pihak) yang lebih luas antara lembaga amil, lembaga akademisi dan lembaga dunia usaha yang menggunakan konsep pemberdayaan sosial (capacity buiding) khususnya dalam kerangka kerja philantrophy Islam.
Baca juga: BAZNAS Jabar Beri Bantuan Beasiswa ke Santri Berprestasi Bina Insan Mulia
Pengembangan sinergitas antara lembaga amil dan lembaga akademisi dapat meliputi beberapa bidang diantaranya adalah:
Di bidang pendidikan, beberapa perguruan tinggi kini telah memiliki program studi pilihan seperti konsentrasi zakat dan wakaf, maka kesempatan ini bagi anak muda yang ingin berprofesi amil muda professional bisa menggali ilmu kampus dan ilmu dilapangan yang sarat dengan praktek nyata.
Di sisi lain lembaga amil dapat mengambil manfaat dari kerjasama ini berupa mendapatkan beberapa calon sumber daya insani amil muda yang memiliki integritas, semangat serta professional,
Dalam rangka menunjang kedua manfaat tadi dapat terealisasi maka lembaga amil dapat mengambil peran dengan memberikan subsidi silang biaya perkuliahan berupa beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu namun memiliki minat yang tinggi dalam menekuni studinya pada program studi zakat dan wakaf.
Program ini bisa dimodifikasi dengan ikatan dinas dimana bagi penerima beasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengabdi berkarya pada lembaga amil pemberi beasiswa.
Menurut penulis kegiatan ini menjadi strategis sebagai penyediaan dan kaderisasi tenaga amil, mengingat saat ini profesi sebagai tenaga amil masih banyak dikerjakan oleh tenaga yang telah berusia di atas 50 tahun. Langkah ini juga sebagai upaya pencerahan bagi anak muda berprestasi untuk berkiprah dan berprofesi sebagai tenaga profesional di lembaga amil.
Manfaat lain bagi dunia usaha dari kerjasama tiga pihak adalah bahwa dunia usaha dapat menjadikan kesempatan ini sebagai kegiatan kesholehan sosial bagi masyarakat dari perusahaan atau dengan kata lain Corporate Social Responsibility (CSR). Dunia usaha dapat pula menyalurkan dana zakat, infaq dan shodaqohnya pada lembaga amil mitra yang telah bekerjasama.
Bagi dunia usaha dalam menjalankan program CSR nya membutuhkan tenaga pelaksana dilapangan yang dapat di peroleh dari para mahasiswa yang notabene penerima beasiswa dari lembaga amil sedangkan dunia usaha dan lembaga lembaga amil serta dari para dosen pembina pengabdian masyarakat dapat berperan serta di bidangnya masing-masing dengan menjadi supervisi program dalam membina, mengarahkan dan memonitoring pelaksanaan program.
Pada ranah fungsi literasi maka para nara sumber yang berasal dari dunia usaha dapat berbagi pengalaman kepada dunia akademis pada program Gerakan Cinta zakat Goes To Campus. Pendidikan yang berbasis pengetahuan lapangan yang memilki sarat implementasi di dunia kerja.
Baca juga: Baznas Luncurkan Kurban Online untuk Mudahkan Masyarakat Berkurban