Kelima, dengan kreativitas mampu menghasilkan pelayanan yang cepat dan efisien sebagai upaya "cara pemasaran kekinian" dalam menanggulangi minimnya frekuensi tatap muka antara calon konsumen atau kunsumen dengan petugas selama pandemi.
Seperti dengan cara menyediakan sarana atau infrastruktur yang mendukung dalam bidang sistem teknologi informasi berbasis digital (internet).
Keenam, pengusaha kecil dan mikro lagi-lagi tahan banting terhadap krisis, ditambah seiring waktu penurunan angka penularan pandemi mereka turut berkontribusi mendorong kegiatan ekonomi sektor riel menggeliat kembali.
Hal ini dapat kita lihat dari adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional disingkat PEN.
PEN yang dicanangkan pemerintah bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya.
Hal ini bagi perusahaan penjaminan sedikit banyaknya memberikan peluang dan kesempatan dalam mengisi kekosongan bisnis karena adanya perlambatan di bidang pemberian pembiayaan dari lembaga keuangan kepada masyarakat.
Ketujuh, perusahaan penjaminan perlu menata ulang terkiat strategi bisnis perusahaan kedepannya dengan melihat semua unsur yang sedang terjadi baik di lingkungan eksternal maupun di lingkungan eksternal.
Kompetisi yang sehat dan bertindak lebih "prudent" serta didukung adanya ekosistim yang kondusif terlebih pada kegiatan keuangan syariah di Indonesia saat ini, semoga menjadi berkah bagi share holder dan stake holder dan ekonomi Indonesia ke depannya.