News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tantangan dan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Pasca Pandemi

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ika Nurafiah, Mahasiswa Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya.

Oleh: Ika Nurafiah*

TRIBUNNEWS.COM - Dampak pandemi COVID-19 berlaku pada semua sektor dan negara, baik negara maju maupun berkembang.

Di Indonesia khususnya, pandemi COVID-19 selama setahun lebih ini telah mendisrupsi berbagai sektor kehidupan manusia.

Diantara nya adalah pergeseran mekanisme pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Hal ini mendorong terjadinya reformasi tata kelola pemerintahan pasca pandemic yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi agar pelayanan publik tetap dilakukan dengan optimal dan berintegritas.

Pemerintah mengeluarkan berbagai peraturan dan regulasi agar tata Kelola pemerintahan tetap berjalan efektif dalam pelayanan publik di tengah upaya pemulihan dampak kesehatan masyarakat karena pandemic dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Peraturan tersebut diantaranya UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Luhut: Penanganan Pandemi Butuh Science and Art Seperti Operasi Militer, ini Bukan Inkonsisten

Ada dua dimensi tata kelola pemerintahan yang berubah sebagai dampak Pandemi COVID-19. Yaitu, dimensi organisasi dan sistem kerja.

Dari sisi organisasi, telah terjadi perubahan dari semula dilakukan dengan cara normal menuju adaptasi kebiasaan baru di masa pandemic atau dikenal dengan istilah new normal.

Dari sisi sistem kerja, terdapat dua pilihan yaitu bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan tetap bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) dengan ketentuan protokol kesehatan yang ketat.

Pada prinsipnya kita semua harus bergerak, bertransformasi kearah yang lebih baik apapun kondisinya.

Tak hanya kepemimpinan transaksional, pemerintahan kolaboratif juga dibutuhkan dalam rangka menyelaraskan unsur pentahelix yang terdiri dari sector pemerintahan, akademis, praktisi, media dan komunitas masyarakat, melalui kolaboratif ini diharapkan Indonesia mampu melalui krisis di masa pandemi saat ini.

Oleh karena nya pandemic COVID-19 mendorong kita untuk beradaptasi dengan era digitalisasi birokrasi / digital government.

Inovasi Sebagai Sebuah Strategi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini