News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Mitos Negara 'Darurat' Subsidi BBM

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga antre mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di SPBU Kawasan Jakarta Pusat, Selasw (30/8/2022).

Dilihat dari dua perspektif yang kontras, maka cara pandang yang memosisikan subsidi sebagai beban keuangan negara dan karenanya keberadaannya harus dipikirkan ulang, jelas lebih senafas dengan prinsip-prinsip neoliberalisme yang menginginkan kebijakan anggaran yang ketat, termasuk dengan menghapus subsidi.

Artinya, subsidi dipandang sebagai masalah serius yang harus dilenyapkan. Sedangkan dalam prinsip ekonomi kerakyatan, pengelolaan anggaran negara ditujukan untuk kesejahteraan rakyat dengan memberlakukan pajak progresif serta memberikan subsidi.

Oleh karenanya, resistensi publik terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi kompatibel yang terkandung dalam ekonomi kerakyatan. Inilah alasan dasar dibalik sikap publik yang memberikan penolakan atas kebijakan yang nir-keberpihakan.

Mandat konstitusi UUD 1945 kepada pemerintah untuk melaksanakan pelayanan umum menjadi hal prinsipil yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dalam menentukan kebijakan publik. Pelayanan umum dimaksudkan untuk memastikan kebijakan negara untuk mengatasi problematika inflasi dan bisa membantu rakyat miskin.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini