News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Polisi Tembak Polisi

Sayap-sayap Imperium Ferdy Sambo dan Dimulainya Aksi Serangan Balasan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO

Rakyat nyaris murka dan mendesak Kapolri untuk membubarkan Satgassus yang ditengarai sebagai benteng pertahanan utama Sambo ini, yang tak lain adalah Satgassus.

Lalu secepat kilat, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun membubarkan Satgassus yang diketuai oleh Sambo ini, dan mengembalikan semua tugas Satgassus ke satuan kerja Polri yang menangani berbagai macam kasus permasalahan sesuai tupoksinya masing-masing.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan alasan pembubaran atau pemberhentian Satgassus ini di antaranya adalah karena faktor efektifitas kinerja organisasi.

Baca juga: SOSOK 3 Polisi yang Dipecat dari Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo: Chuck Putranto-Baiquni Wibowo

Kitapun kemudian bertanya-tanya, lantas bagaimana pertanggung jawaban setelah dibubarkannya Satgassus ini?

Hal apa saja yang dulu pernah dilakukan oleh Satgassus ini?

Bagaimana bisa ada sebuah lembaga yang super kuasa berada di dalam institusi Polri dan tidak bertanggung jawab pada Presiden atau setidaknya pada Menko Polhukam yang juga merupakan Ketua Kompolnas?

Bagaimana pula bisa, sebuah lembaga di tengah insitusi Polri bisa berdiri dengan tanpa alokasi dana dari pemerintah, dan disuruh sendiri mencari dana, adakah pertanggung jawabannya?

Untuk dan demi apa serta siapakah Satgassus selama ini didirikan dan bekerja melakukan tugasnya?

Arus balik nampaknya mulai terjadi, kuasa hukum Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada E, yakni Deolipa Yumara mulai dipolisikan oleh mereka yang menamakan Aliansi Advokat Antihoax, atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax, terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir Joshua nampaknya semakin runyam, banyak kendala, mempertontonkan kuasa Sambo yang tiada habis-habisnya, meski Satgassus yang ditengarai jadi benteng kedigdayaan Sambo telah dibubarkan.

Kita pun kembali bertanya-tanya, masih adakah benteng kekuatan lain yang menopang Sambo, hingga ia masih terlihat begitu digdaya, sampai-sampai alasan pelecehan sexual pada Sang Putri yang sudah pernah dihapus, kini mulai diungkapkan kembali oleh berbagai lembaga?

Kekuatan lain itu nampaknya bukan hanya lembaga atau institusi, melainkan juga bisa jadi personal (orang kuat tanpa ma'ruf) yang sepertinya pernah ikut andil memperluas Sayap-Sayap Imperium Sambo. Siapakah dia?

Kita semua sangat mencintai dan menyayangi Institusi Polri, terlepas dari apapun kelebihan dan kekuarangannya.

Dan sebagai bentuk simpati dan empati kita terhadap Institusi Polri, maka menjadi wajarlah jika kita ingin bertanya, hingga persoalan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang membuat masyarakat marah dari ke hari ini dapat segera dituntaskan, tidak secara transferan namun secara transparan.

Kita patut kasihan pada Polisi-Polisi kita yang masih baik-baik namun kecipratan hujatan gara-gara kasus Sambo ini bukan? Karenanya kasus ini harus segera dituntaskan secara gamblang dan memenuhi unsur keadilan hukum dan masyarakat. Semoga Tuhan terus melindingi bangsa ini dari malapetaka. Aamiin...(SHE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini