Bukan tidak mungkin, sebagai warga negara yang memiliki hak pilih yang berhak menentukan pilihan serta pandangan politiknya secara bebas tanpa campur tangan dari pihak manapun akan mengalami potensi perbedaan pandangan ataupun pilihan politik dengan orang orang terdekat, saudara serumah atau tetangga.
Kadang perbedaan pandangan politik ini bahkan sengaja dimainkan di tengah-tengah masyarakat yang pendidikan politiknya masih kurang.
Sehingga dengan mudah masyarakat dibentur-benturkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu juga.
Bisa kita bayangkan, jika perbedaan pilihan atau pandangan politik ini sengaja dibuat semakin runcing, maka bukan tidak mungkin gesekan gesekan horisontal akan sangat mudah terjadi. Ini tentu saja adalah ancaman bagi pelaksanaan Pemilu.
Ketiga, pentingnya transparansi informasi akan hak dan kewajiban peserta pemilu dan pemilih serta pola kampanye yang harus benar benar disampaikan secara urut, rinci, dan yang pasti harus dimengerti oleh seluruh masyarakat indonesia.
Ditengah ancaman disinfomasi atau bahkan berita hoaks, tentunya ini akan menjadi ancaman tersendiri bagi tujuan berdemokrasi yang sehat dan terhormat.
Seperti jamak kita saksikan, berita hoaks yang makin marak dan tidak jarang sudah menuju pada black campaign dan pembunuhan karakter, tentunya akan mampu meruncingkan sikap loyalitas terhadap dukungan politik menuju kearah yang tidak diinginkan bangsa Indonesia.
Maka, menjadi kewajiban seluruh elemen bangsa untuk sepakat secara bersama sama memerangi hoaks.
Dengan memberikan pendidikan politik kepada para pendukungnya tentang makna berpolitik di kepemiluan adalah bentuk kontestasi dimana ending/goal-nya adalah siap menang dan siap kalah, dengan didasari menjunjung tinggi pola kampanye yang santun sesuai budaya timur, maka minimal upaya destruktif dari proses pemilu dapat diminimalisir.
Oleh karena itu, seyogyanya slogan KPU yang menyatakan“Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa” harus benar-benar bisa diterapkan agar menjadi tameng atas ancaman akibat dari perbedaan pilihan.
Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa harus dimaknai bahwa pemilu bisa menjadi sarana pemersatu bangsa. Pemilu sudah seharusnya menjadi perekat bangsa dalam perbedaan pilihan politik yang terjadi di tengah masyarakat dalam bingkai NKRI. (*)
Arief Wicaksono
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia