Oleh: Mayor Laut (S) Aris Setyo Radyawanto, S.E., S.T., M.T., M.Tr.Opsla. Alumnus AAL 2006
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekilas Tentang Konflik Laut China Selatan
Sering kali kita membaca berita baik media online maupun surat kabar yang mengulas tentang konflik Laut China Selatan, namun bagi sebagian besar warga Indonesia berita itu dianggap seperti informasi biasa dan tidak akan memberikan dampak terhadap Indonesia.
Padahal bila konflik tersebut semakin memanas maka stabilitas keamanan di ASEAN akan terganggu dan tentunya akan mempengaruhi situasi keamanan di Indonesia.
Beberapa negara yang bersengketa dengan China perihal Laut China Selatan yaitu Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Filipina.
Meskipun Indonesia bukan negara yang mengklaim (Non-Claimant States) Laut China Selatan namun perairan Laut Natuna Utara Indonesia masuk ke dalam konsep Nine Dash Line (Sembilan Garis Putus-Putus) China (Usman 2021).
Sembilan Garis Putus-Putus adalah garis yang dibuat sepihak oleh China untuk mengakui wilayah yang menjadi kekuasaan China seluas 2 juta km2 berdasarkan peta historis pasca Perang Dunia II (Irawan Sapto Adhi 2021).
Sedangkan menurut putusan konvensi PBB tentang Hukum Laut yang tertuang dalam UNCLOS 1982 memutuskan bahwa perairan Laut Natuna masuk kedalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) (Indonesia 1985).
Dalam ZEEI ini Indonesia berhak untuk mengelola kekayaan alam di dalamnya seperti misalnya: menangkap ikan menambang, mengeksplorasi minyak, menerapkan kebijakan hukumnya, bernavigasi, terbang di atasnya, dan menanam pipa kabel.
Meski sudah ada keputusan tersebut, namun China tetap pada konsepnya Nine Dash Line sehingga mereka mengirimkan kapal Coast Guard untuk berpatroli di Laut Natuna yang mana kawasan tersebut masuk ke ZEEI (CNN Indonesia 2023).
Selain itu, konflik yang pernah terjadi di Laut Natuna adalah yang terjadi pada tahun 2021 China melayangkan nota protes kepada pemerintah Indonesia atas kegiatan pengeboran minyak dan gas alam di wilayah maritim Laut China Selatan yang diklaim lokasi tersebut milik China.
Pemerintah Indonesia menolak nota protes tersebut dan memilih untuk tetap melanjutkan pengeboran minyak.
Pentingnya Laut China Selatan Bagi Indonesia
Laut China Selatan merupakan wilayah maritim yang sangat penting bagi Indonesia karena merupakan wilayah yang sangat strategis.
Berikut ini adalah beberapa alasan utama mengapa Laut China Selatan penting bagi Indonesia: