News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rasuah di Bulan Puasa

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI LANJUT - Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Di bulan Ramadan ini korupsi terus berlanjut dimana KPK terus membekuk pelaku korupsi.

Bisa saja niat itu muncul sebelum bulan puasa, tapi eksekusinya terjadi di bulan puasa.

Dikutip dari sebuah sumber, KPK menyebut tiga anggota DPRD OKU itu menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah karena sudah mendekati Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Nopriansyah memang menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp22 miliar dari Fauzi selaku pengusaha.

Nopriansyah juga telah menerima Rp15 miliar dari Ahmad.

Uang itu diduga akan dibagikan kepada Anggota DPRD OKU.

Pada 15 Maret 2025, KPK melakukan OTT terhadap para tersangka itu.

KPK pun mengamankan uang Rp26 miliar dan mobil Fortuner dari OTT tersebut.

Sektor keagamaan ternyata juga tak luput dari korupsi.

Bahkan, proyek pengadaan mushaf Al-Qur'an, kitab suci umat Islam pun tak luput dari korupsi.

Dua Menteri Agama pun terlibat korupsi.

Dikutip dari berbagai sumber, Kementerian Agama yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai integritas justru beberapa kali tersandung kasus korupsi.

Inilah korupsi di sektor keagamaan.

Misalnya, kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dan Penyelenggaraan Haji yang melibatkan Menteri Agama periode 2001-2004, Said Agil Husin Al Munawar.

Selama menjadi menteri, ia menerima uang sebesar Rp45 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini