Dalam negara modern menurut Preventive Policing Theory langkah penting yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah langkah pencegahan. Bawaslu yang permanen hingga tingkat Kabupaten dan Kota berfungsi sebagai “mata” demokrasi yang dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Dan alasan terakhir, atau malah menjadi jantungnya, adalah dengan permanennya Bawaslu hingga di tingkat Kabupaten dan Kota maka konsolidasi demokrasi melalui pendidikan politik kepada masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat pemilu berlangsung dapat terus berlangsung. Bawaslu yang permanen akan terus hadir di masyarakat untuk memperkuat pemahaman dan partisipasi publik dalam demokrasi.
PENUTUP
Hal-hal yang disebutkan di atas tentunya tidak mengurangi beberapa kenyataan bahwa masih banyak permasalahan yang ada di Bawaslu. Tidak juga menutup diskusi tentang besarnya anggaran operasional Bawaslu. Akan tetapi dari semua pilihan diskusi tersebut, membuat Bawaslu di tingkat Kabupaten dan Kota menjadi tidak permanen lagi adalah pilihan yang justru menimbulkan lebih banyak persoalan baru. Oleh sebab itu evaluasi terhadap Bawaslu di usia ke 17 ini amatlah penting, tetapi bukan berarti evaluasi itu tidak proposional dengan menghilangkan manfaat yang lebih besar.
(*)
Baca tanpa iklan