News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menimbang Pemakzulan Gibran: Manfaat atau Mudarat? 

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ISU PEMAKZULAN GIBRAN - Praktisi Hukum dan Akademisi Universitas Krisnadwipayana, Dr Anwar Budiman SH MH, berbicara soal isu pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. /Foto.dok

Apakah Gibran tidak lagi memenuhi syarat sebagai wapres, misalnya kinerjanya dianggap rendah? 

Masih terlalu dini untuk menilai performa Gibran.

Apalagi sistem presidensiil seperti yang dianut Indonesia meniscayakan wapres cukup menjadi "ban serep" saja. Sebab, wapres tak bisa mengambil keputusan. 

Tidak ada keputusan wapres. Yang ada keputusan presiden. 

Justru akan berbahaya jika wapres terlalu menonjol, karena akan menimbulkan "matahari kembar" di pemerintahan. 

Manfaat dan Mudarat

Lantas, jika memakzulkan Gibran, apa manfaat dan mudaratnya? Lebih banyak mana?

Manfaatnya saya kira tidak banyak. Yakni, sekadar memuaskan dahaga lawan-lawan politik Prabowo-Gibran. 

Jika Gibran diganti dengan sosok lain, juga belum tentu kinerja wapres baru nanti akan lebih baik daripada Gibran, terutama karena belum tentu ada "cemistry" atau kesenyawaan dengan Prabowo. 

Adapun mudaratnya sepertinya akan lebih banyak. Pertama, sepertinya Indonesia akan membiasakan pergantian pemimpin di tengah jalan, mulai dari Soeharto ke BJ Habibie, dari Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri, hingga entah nanti dari Gibran ke siapa. 

Kedua, kohesi bangsa ini bisa jadi akan terpecah-belah. Sebab parpol-parpol dan relawan-relawan yang mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tentu tak akan tinggal diam. Mereka mungkin akan melawan.

Bila pendapat ini dikemukakan, bukan berarti saya melakukan pemihakan. Kita hanya ingin mendudukkan persoalan pada proporsi yang semestinya. 

Pun, tak bermaksud mengklaim kebenaran dan keadilan.

Sebab kebenaran tak pernah memihak. Ia netral. Kebenaran menjadi milik siapa pun yang memang benar. 

Keadilan juga tak pernah memihak. Keadilan menjadi milik siapa pun yang memang berhak menerima keadilan. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini