News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Belajar Berbesar Hati Dari Bangsa Ukraina Usai Pidato Prabowo

Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Algooth Putranto, Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara

Puncaknya pada 20 Agustus 2025, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada hakim ICC Nicolas Guillou karena meneken surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant.

Disusul sanksi kepada jaksa ICC Nazhat Shameem Khan dan Mame Mandiaye Niang karena menyelidiki Israel.

Meski Amerika Serikat berpotensi kembali menjegal, adanya pengakuan dari Sidang Majelis Umum PBB mencerminkan sikap moral mayoritas negara anggotanya.

Sebagian besar menginginkan gencatan senjata serta perdamaian yang berkelanjutan dan berkeadilan di Palestina.

Baca juga: Prabowo Kembali Tegaskan Dukungan Solusi Dua Negara dalam Konflik Palestina di Sidang Umum PBB

Pengakuan pada Israel

Menariknya poin penyataan Prabowo untuk mengakui Negara Israel dan akan mendukung semua jaminan untuk keamanan Israel, jika Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, rupanya mematik hujatan kaum pendengki dan pendendam di Tanah Air.

Ini wajar sekaligus ironis, perihal Palestina-Israel selalu memunculkan kerinduan terhadap perdamaian yang konsisten sekaligus kecaman bertubi-tubi pada upaya perdamaian tersebut karena upaya negosiasi sama artinya memberikan rekognisi terhadap eksistensi negara Israel.

Pada umumnya dengan pengetahuan yang terbatas kaum pendengki dan pendendam di Tanah Air biasanya berkutat pada dua dasar. Pertama, sekadar interpretasi agama yang an sich hitam putih, benar salah tanpa melihat kondisi zaman.  

Kedua, sibuk berargumentasi adanya pelanggaran hukum yang berpotensi dilanggar Presiden Prabowo ketika memberikan pengakuan terhadap Israel.

Padahal jika mau membaca, landasan hukum di Indonesia untuk mendukung eksistensi Palestina pun tidak ada.

Sikap para pemimpin Indonesia sejak awal kemerdekaan, semata-mata adalah wujud moralitas dan solidaritas yang lahir dari alenia pertama di Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Mneghapus penjajahan dan kolonialisme.

Ini sama konyolnya, mayoritas warga Indonesia yang kurang paham terhadap fakta setelah Presiden Soekarno maka Presiden Indonesia yang paling getol mendukung Palestina tak lain justru mertua Prabowo.

Sejarah mencatat, Pemerintahan Soeharto langsung mengakui kedaulatan Palestina ketika Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mendeklarasi kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988 di Aljazair.

Tidak heran, untuk ini pemimpin PLO, Yasser Arafat tiga kali berkunjung ke Indonesia menemui Soeharto.

Penerus Soeharto, hanya Presiden Abdurrahman Wahid yang berani menerima tamu Israel dan Palestina di Jakarta.

Momentum ini terjadi menjelang HUT RI tahun 2000, saat itu Gus Dur bertemu Mantan Perdana Menteri Israel Shimon Peres dan beberapa anggota kabinet Israel lalu bertemu Yasser Arafat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini