News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Menanti Langkah All Out Pembenahan Komunikasi Pemerintahan

Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Algooth Putranto, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara

Oleh: Algooth Putranto
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara

Kurang dari sebulan lagi Pemerintahan Presiden Prabowo genap mencapai setahun.

Jika Indonesia diibaratkan mobil yang melaju di jalan, sensasi penumpangnya beragam. Ada yg menilai kurang nyaman, ada pula yang menilai nyaman.

Kerusuhan di akhir Agustus 2025 sebagai letupan ketidakpuasan publik bukanlah persoalan kecil.

Jika dilihat dari sisi kuantitas maka lokasinya yang relatif menyebar harus menjadi perhatian dan diusut tuntas. 

Sementara dari kualitas kejadian, Pemerintah wajib berbenah mempersiapkan diri menangani hal serupa di masa mendatang.

Upaya reshuffle terhadap Kabinet Merah Putih tidaklah cukup karena ketidakpuasan masyarakat berkelindan dengan praktik komunikasi pemerintahan yang masih mencari bentuk idealnya.

Saya sebut mencari bentuk karena hal ini tidak lepas dari warisan pemerintahan sebelumnya.

Warisan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terbukti membuat Presiden Prabowo menanggung malu.

Baca juga: ID Istana yang Dicabut dan Dikembalikan: Alarm bagi Kebebasan Pers di Era Prabowo

Saya mencatat setidaknya ada dua. 

Pertama, gerbong lama di Sekretariat Negara (Setneg). Kejadian terbaru adalah pencabutan kartu identitas (ID) peliput jurnalis CNN Indonesia.

Jika dirunut, oknum yang melakukan pencabutan ID sudah bercokol di Setneg sejak Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media masih dipercayakan pada Bey Triadi Machmudin.

Pada masa pemerintahan kedua Presiden Joko Widodo, oknum tersebut semakin eksis karena diangkat menjadi Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden (Setpres).

Posisi vital karena mengatur protokoler Presiden.

Kedua, Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang memiliki tujuan mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini