Dan secara individual, setiap anak bangsa harus mampu berpikir dan bertindak secara etis.
Pembentukan budaya etika konstitusional menjadi penting di tengah tantangan pragmatisme politik dan erosi kepercayaan publik.
Etika memberi orientasi moral di tengah kompleksitas zaman.
Kita perlu keberanian bersuara demi kebenaran dan kesediaan untuk mendengar semua sisi—audi et alteram partem.
Saya mengajak seluruh peserta untuk terus menjaga semangat kebangsaan dan tidak melupakan komitmen etis dalam membangun masa depan Indonesia.
Mari kita berikhtiar agar setiap kebijakan, tindakan politik, dan perilaku sosial benar-benar berakar kepada nilai-nilai etika yang luhur.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Pleno Komisi Kajian Ketatanegaraan di Gedung Nusantara V MPR RI, Rabu (1/10)
Rapat yang merupakan bagian dari Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan menghasilkan kajian mendalam yang dapat menjadi pijakan etik dan konstitusional bagi seluruh lembaga negara : eksekutif, legislatif, yudikatif, serta masyarakat luas.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh para pimpinan dan anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, antara lain Taufik Basari, Martin Hutabarat, Rambe Kamarul Zaman, dan Ajib Hamdani, serta sejumlah tokoh nasional dan akademisi.
Hadir pula sebagai narasumber utama, Guru Besar Filsafat Agama Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, yang memberikan pandangan filosofis dan reflektif terkait pentingnya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca tanpa iklan