News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Urgensi Tata Kelola Aset Digital yang Teregulasi

Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESNA RANIADI - Babak baru aset digital: bursa berizin OJK hadir perkuat transparansi dan kepercayaan pasar.

Resna Raniadi

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia  

Kerap menjadi pemateri di sejumlah diskusi soal investasi digital 

Pengalaman di sejumlah perusahaan, Path, PT Promedia Punggawa Satu, PT Adways Indonesia, IMTV

Indonesia memasuki babak baru dalam tata kelola aset digital dengan hadirnya International Crypto Exchange (ICEx).

Kehadiran bursa berizin OJK ini bukan sekadar simbol regulasi, melainkan urgensi untuk membangun pasar yang transparan, kompetitif, dan selaras dengan standar global.

ICEx merupakan bursa kedua yang beroperasi di bawah pengawasan OJK.

ICEx didukung pendanaan strategis sebesar Rp1 triliun dari konsorsium pemegang saham, termasuk PT Aethera Inovasi Digital, PT Finora Integrasi Nusantara, PT Regnum Sukses Utama, PT Volaris Visi Karya, PT Vita Nova Global, FLOQ, Mobee, OSL Indonesia, Reku, Samuel Kripto, Tokocrypto, Triv, Upbit Indonesia, dan Nanovest.

Saya menyambut positif kehadiran ICEX sebagai bursa aset keuangan digital yang baru saja memperoleh izin resmi dari OJK.

ICEX menjadi bursa kripto kedua di Indonesia yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, dengan izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital.  

Kehadiran ICEX diharapkan dapat memperkuat struktur pasar aset kripto nasional yang lebih kompetitif dan tidak lagi bertumpu pada satu pelaku usaha.

Saya meyakini bahwa hadirnya bursa kripto baru berizin akan membawa dampak positif bagi pengembangan ekosistem aset keuangan digital yang sehat, kompetitif, dan teregulasi di Indonesia, sejalan dengan arah kebijakan regulator dalam memperkuat tata kelola industri kripto nasional.

Keberadaan lebih dari satu bursa kripto berizin merupakan elemen penting dalam membangun struktur pasar yang lebih seimbang, sekaligus membuka peluang kolaborasi antar pelaku industri.

Saya mendukung penuh perkembangan struktur pasar aset kripto yang semakin kompetitif dan teregulasi.

Kehadiran lebih dari satu bursa kripto berizin akan mendorong penguatan tata kelola industri serta menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini