TRIBUNNERS - Saya duduk di kursi jejeran depan, menyimak pidato Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., pada Workshop Antimicrobial Resistance (AMR) Warrior di Padang, pada Sabtu, 7 Februari 2026, kemarin.
Yang membuat saya merinding bukan gaya bicara, melainkan isi peringatannya.
“Resistensi antimikroba adalah silent pandemic,” katanya.
Ia bergerak perlahan, nyaris tanpa suara, tetapi dampaknya bisa meruntuhkan sistem kesehatan.
Kalimat itu seperti mengetuk kesadaran: ancaman besar sedang tumbuh dari kebiasaan kecil kita sendiri.
Resistensi antimikroba (AMR) memang bukan isu masa depan; ia adalah krisis hari ini.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, pada 2019 AMR secara langsung berkontribusi terhadap sekitar 1,27 juta kematian global dan terkait dengan hampir 5 juta kematian lainnya.
Angka ini menempatkan AMR sejajar dengan ancaman kesehatan terbesar dunia.
Baca juga: BPOM Ingatkan Soal Regulasi Ketat untuk Pengembangan Jamu Nasional
Bedanya, AMR tidak datang dengan lonjakan kasus yang dramatis.
Ia bekerja diam-diam, hingga suatu saat antibiotik—penemuan yang menyelamatkan jutaan nyawa—kehilangan daya.
Dalam pidatonya, Prof. Taruna menegaskan bahwa AMR bukan semata persoalan ilmiah, melainkan krisis perilaku.
“Masalah terbesar kita adalah penggunaan antibiotik yang tidak rasional—tanpa resep, tidak dihabiskan, atau digunakan untuk penyakit yang tidak memerlukannya,” ujarnya.
Praktik swamedikasi, membeli antibiotik tanpa konsultasi dokter, disebutnya sebagai pemicu yang paling sering dijumpai di lapangan.
Data pengawasan BPOM menguatkan peringatan itu. Dalam periode 2021–2023, memang terjadi penurunan persentase penyerahan antibiotik tanpa resep dokter di apotek.
Namun, tren kenaikan kembali mulai tampak pada 2024.
Fakta ini menunjukkan bahwa regulasi dan pengawasan—meski penting—belum cukup kokoh jika tidak ditopang kepatuhan pelaku dan kesadaran publik.
Di sejumlah daerah, penyerahan antibiotik tanpa resep masih tinggi, menandakan adanya celah serius dalam implementasi kebijakan.
Para pakar kesehatan global telah lama mengingatkan konsekuensi dari situasi ini. Antimicrobial Resistance Collaborators dalam The Lancet (2022) menyebut AMR sebagai ancaman yang dapat menghapus capaian pengobatan modern.
Tanpa antibiotik yang efektif, prosedur medis yang kini dianggap rutin—operasi, persalinan, kemoterapi—menjadi jauh lebih berisiko.
Lama rawat meningkat, biaya kesehatan membengkak, dan angka kematian melonjak. AMR, dengan kata lain, bukan cuma urusan resep semata, ini sudah menyentuh keberlanjutan sistem kesehatan kita.
Baca juga: BPOM 25 Tahun: Transformasi Pengawasan Obat-Makanan di Era Taruna Ikrar
Antara Kebiasaan, Regulasi, dan Tanggung Jawab Publik
Namun, akar masalah AMR sering kali sangat dekat dengan keseharian kita. Antibiotik terlanjur dipersepsikan sebagai obat serba guna. Ketika demam atau batuk tak kunjung reda, yang dicari bukan diagnosis, melainkan antibiotik “paling keras” agar cepat sembuh.
Padahal, sebagian besar infeksi saluran pernapasan atas disebabkan virus—yang sama sekali tidak memerlukan antibiotik. Persepsi keliru inilah yang terus diproduksi ulang, dari rumah ke rumah, dari apotek ke apotek, bahkan melalui jual-beli obat secara daring.
Di titik ini, peran apoteker menjadi krusial. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kehadiran apoteker yang aktif dan konsisten berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan penyerahan antibiotik sesuai resep.
Apoteker bukan hanya penyalur obat, tetapi pendidik publik—menjelaskan kapan antibiotik diperlukan dan kapan tidak. Namun, beban ini tidak adil jika diletakkan semata di pundak apoteker. Tekanan ekonomi, tuntutan konsumen, dan lemahnya penegakan aturan sering kali menjadi faktor yang melemahkan disiplin.
Prof. Taruna Ikrar dalam pidatonya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Pengendalian AMR tidak bisa dilakukan sendiri. Ini kerja bersama regulator, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan ini menemukan pembenarannya di lapangan. Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa kebijakan lokal yang tegas—disertai pengawasan berkelanjutan—dapat menurunkan penyerahan antibiotik tanpa resep secara signifikan.
Artinya, AMR bukan tak terkendali; ia bisa dilawan bila ada kemauan politik dan konsistensi kebijakan.
Lebih jauh, AMR adalah persoalan etika antargenerasi. Pilihan kita hari ini—menelan antibiotik tanpa indikasi, menghentikannya sebelum waktunya, atau membiarkan praktik keliru berlangsung—akan menentukan keselamatan generasi mendatang.
“Jika kita abai,” kata Prof. Taruna, “kita berisiko masuk ke era ketika infeksi ringan kembali mematikan.” Peringatan itu bukan retorika; ia ditopang data dan pengalaman global.
Pidato di Padang tersebut menyadarkan saya pada satu hal penting: kemajuan medis tidak pernah final. Ia bisa maju, tetapi juga bisa mundur jika disalahgunakan.
Antibiotik adalah salah satu tonggak terbesar dalam sejarah kesehatan manusia. Kehilangannya—atau melemahnya efektivitasnya—adalah kemunduran besar yang seharusnya kita cegah bersama.
Ketika antibiotik tak lagi menyelamatkan, yang tersisa hanyalah penyesalan. Karena itu, perang melawan resistensi antimikroba bukan hanya menjadi tugas lembaga pengawas atau tenaga kesehatan.
Ia adalah tanggung jawab kolektif—dimulai dari kesadaran individu, ditegakkan oleh kebijakan yang konsisten, dan dijaga oleh disiplin bersama.
Alarm telah dibunyikan. Kini, saatnya bertindak, sebelum peringatan "silent pandemi" itu benar-benar menjelma menjadi bencana nyata.
Baca tanpa iklan