Pemerintah tidak berwacana. Kepastian hukum dalam persoalan ini selain mahal harganya juga menjadi ujian bagi kepercayaan publik. Meskipun muncul kekhawatiran bahwa perusahaan besar seperti Gojek atau Grab bisa saja memilih hengkang Indonesia.
Tingkat inklusi keuangan digital saat ini mencapai 92 persen berdasarkan survei OJK, pasar Indonesia tetap menjadi “ladang emas" bagi perusahaan global. Dalam logika pasar, perusahaan besar biasanya memilih bertahan sambil menyesuaikan bisnisnya.
Stimulus dan Daya Beli
Secara makro ekonomi, kebijakan publik ini akan memberikan stimulus konsumsi cukup signifikan. Jika 7 juta pengemudi mendapatkan tambahan pendapatan riil sebesar 12 persen, maka ada injeksi likuiditas harinya mendorong daya beli masyarakat.
Injeksi tersebut akan merangsang tingkat pertumbuhan ekonomi lebih baik. Uang untuk mitra memang tidak mengendap di lantai bursa. Tetapi langsung berputar di pasar-pasar tradisional, toko kelontong, dan sektor riil lainnya bagi masyarakat.
Sehingga ekonomi kerakyatan bergerak dan mendongkrak daya beli rakyat. Ekosistem ekonomi digital itu harus memberi dampak bagi pertumbuhan semua sektor, dan kesehatan para platform. Peningkatan daya beli nasional menciptakan multiplier effect yang signifikan.
Ketika konsumsi masyarakat meningkat, permintaan produksi melonjak, mendorong pembukaan lapangan kerja baru, serta memperkuat stabilitas pasar domestik menuju kemandirian ekonomi berkelanjutan. Kita tidak bisa menutup mata bahwa isu buruh seringkali terseret.
Standar Baru dan Ekonomi Inklusil
Isu buruh terseret arus dinamika politik praktis. Oleh karena itu kebijakan potongan 8 persen harus diletakkan di kepentingan masyarakat. Pemerintah menempatkan kesejahteraan pengemudi ojol sebagai isu hak asasi ekonomi, bukan instrumen.
Bukan instrumen peredam protes. Integritas kebijakan dapat diukur dari seberapa serius dalam mengimplementasikan regulasi sehingga berdampak langsung secara finansial bagi pekerja jalanan itu. Pemerintah menolak narasi yang membenturkan investasi dan kesejahteraan pengemudi.
Keduanya harus berjalan beriringan. Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Apakah kita akan membiarkan ekonomi digital tumbuh secara liar dengan hukum rimba, atau kita memimpin dunia menunjukkan teknologi berpadu manis dengan kemanusiaan?
Pemerintah mengambil posisi sebagai "penengah yang adil". Standar baru yang lahir dari Instruksi Presiden ini, diharapkan menjadi kebijakan inklusif. Menjadi daya ungkit ekonomi digital nasional sehingga industri digitalisasi tidak melahirkan ketimpangan sosial.
Langkah Presiden Prabowo polemik ini dengan instruksi, bukti komitmen, bahwa pemerintah berpihak pada kepentingan agar lebih bermartabat. Tanpa mitra sejahtera, masa depan industri menghadapi ancaman serius, terutama soal kontribusi dan militansi pekerja.
Baca tanpa iklan