PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) lahir dari sebuah gagasan yang sesungguhnya mulia: memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia dan mempersiapkan generasi yang lebih sehat. Tidak ada yang salah dengan tujuan tersebut.
Namun sejak awal implementasinya, MBG menghadapi kritik karena skala anggaran yang sangat besar, tata kelola yang tertutup, dan pembentukan jaringan pelaksana yang berkembang begitu cepat tanpa pengawasan yang memadai.
Ketika sebuah program bernilai ratusan triliun rupiah dijalankan dalam waktu singkat, risiko korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi konsekuensi yang hampir tak terhindarkan.
Peristiwa 2–3 Juni 2026 menjadi titik balik penting. Presiden melakukan pergantian Kepala dan dua Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2 Juni 2026. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan mereka sebagai tersangka.
Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya disangkakan melakukan mark up terhadap sejumlah biaya MBG. Kejadian tersebut menandai dimulainya babak baru perjalanan MBG yang selama ini selalu dinarasikan keberhasilan semata.
Penangkapan pejabat hanya menyentuh permukaan masalah. Yang jauh lebih penting adalah menjawab pertanyaan mendasar: apakah desain MBG sejak awal memang membuka ruang bagi korupsi, patronase politik, dan pembentukan jaringan loyalitas berbasis anggaran negara?
Ketika Program Sosial Menjadi Investasi Politik
Dalam ilmu politik, penggunaan program kesejahteraan untuk membangun dukungan politik jangka panjang bukanlah hal baru. Ilmuwan politik Paul Pierson dalam buku Dismantling the Welfare State? (1994) menjelaskan bahwa program sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat cenderung menciptakan kelompok penerima yang kemudian menjadi basis politik yang sulit diubah.
Dalam perspektif tersebut, MBG bukan sekadar program gizi. Dengan target puluhan juta penerima manfaat, jutaan keluarga yang terkait, serta ribuan pelaksana SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, MBG berpotensi menjadi infrastruktur politik terbesar yang pernah dibangun negara pasca reformasi.
Setiap penerima manfaat, keluarga penerima, pengelola SPPG, pemasok bahan makanan, hingga jaringan distribusi dapat berubah menjadi mata rantai loyalitas politik yang terbentuk melalui aliran APBN.
Karena itu, kritik terhadap MBG bukanlah kritik terhadap pemberian makanan bergizi kepada anak-anak. Kritik justru diarahkan pada kemungkinan bahwa gagasan mulia tersebut dijadikan bungkus bagi pembentukan sandera politik jangka panjang menjelang kontestasi politik berikutnya.
Ketika manfaat publik disalurkan melalui struktur yang sangat terpusat dan minim pengawasan independen, maka garis pemisah antara kebijakan sosial dan investasi politik menjadi sangat tipis.
Lebih ironis lagi, dari anggaran yang mencapai sekitar satu triliun rupiah per hari, hanya sebagian besar justru terserap untuk biaya birokrasi, pengadaan, distribusi, operasional, pembangunan jaringan, dan berbagai mata rantai lain -dan justru menjadi area paling rawan korupsi. Dugaan jual beli titik SPPG yang kini ikut diselidiki memperlihatkan bahwa kekhawatiran tersebut bukan sekadar teori.
Restorasi MBG
Karena itu, penangkapan Dadan dan mantan pimpinan BGN tidak boleh dijadikan alasan bahwa persoalan telah selesai. Justru sekarang adalah momentum terbaik untuk melakukan koreksi total terhadap MBG. Programnya boleh tetap dipertahankan, tetapi desainnya harus dibongkar dan dibangun ulang.
Pertama, cakupan penerima manfaat perlu difokuskan ulang. Negara tidak harus memaksakan menjangkau sekitar 85 juta penerima sekaligus. Prioritas seharusnya diberikan kepada sekitar 10 juta siswa dari keluarga miskin, daerah rawan stunting, dan wilayah dengan tingkat kerawanan pangan tinggi. Pendekatan yang lebih terarah akan membuat pengawasan lebih mudah dan dampaknya lebih terukur.
Kedua, seluruh proses seleksi dan penunjukan SPPG harus diaudit ulang. Setiap titik yang tidak memenuhi standar tata kelola, kualitas pelayanan, maupun integritas pengelolanya harus segera dicabut.
Baca tanpa iklan