SBY merasa dikhianati. Inilah yang terjadi ketika hasil munas Partai Golkar salah satu Partai pendukung Koalisi Merah Putih, menyatakan dengan tegas menolak perppu terkait pilkada langsung.
SBY menilai Golkar telah melanggar komitmen yang sudah disepakati bersama untuk mendukung perppu yang ia keluarkan 10 hari sebelum melepas jabatannya sebagai presiden kala itu. Lahirnya undang-undang pemilihan kepala daerah melalui DPRD tak bisa dilepaskan dari andil besar Partai Demokrat. 25 September 2014, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna pengesahan ruu pilkada. Ada 2 opsi yang mengemuka saat itu, tetap dengan pilkada langsung, atau pilkada melalui DPRD.
Posisi Demokrat sebagai partai dengan kursi terbanyak sangat menentukan. Namun apa yang terjadi? Demokrat lebih memilih walkout dengan alasan opsi pilkada langsung dengan 10 perbaikan yang mereka tawarkan tidak diakomodir, sehingga lahirlah undang-undang pilkada tidak langsung. Rakyat marah dan kecewa, SBY yang pada saat itu berada di luar negeri pun tidak mau dijadikan kambing hitam atas lolosnya pilkada tidak langsung. Menyikapi kekecewaan masyarakat, SBY akhirnya mengeluarkan perppu bahwa pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung. (Kompas TV)
>