Genderang perang pun telah ditabuh pemerintah dengan menenggelamkan 3 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia pada 5 desember lalu. Ketiga kapal asing yang dibom terbukti mencuri ikan di wilayah laut Anambas, Kepulauan Riau pada 2 November 2014.
Penenggelaman kapal nelayan asing yang mencuri ikan dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo kepada TNI Angkatan Laut karena pencurian ikan telah merugikan negara hingga 300 triliun rupiah setiap tahun.
Meski sempat menenggalamkan 3 kapal asing, presiden tetap mempertanyakan mengapa hanya 3 dari ribuan kapal asing yang melakukan pencurian di perairan Indonesia. (Kompas TV)