BANGKA, TRIBUNNEWS.COM -- Polres Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap 15 pengguna narkoba sepanjang bulan Januari 2015. Satu diantaranya merupakan seorang wanita, Kamis (5/1/2015).
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Nur Romdhoni mengatakan 12 dari 15 pengguna tersebut merupakan pengedar. Dengan temuan tersebut Pangkalpinang termasuk wilayah darurat narkoba.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tertib dan bukan merupakan dari target operasi polres sendiri.
Untuk proses hukum kasus tersebut akan ditindak lanjuti dan dilimpahkan ke Polda kepulauan Bangka Belitung.
Untuk memerangi pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, maka pihaknya akan terus rutin melakukan razia-razia dan menggelar operasi tertib.
Laporan wartawan BangkaPos, Riski Yuliandri.