Terkait dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Mahfud menilainya bukanlah pelanggaran serius (mala prohibita). Artinya tetap melanggar peraturan tetapi tidak merugikan apa-apa atau siapapun. (Kompas TV)
>NEWSVIDEO: Mahfud MD Perbuatan Abraham Samad Tidak Merugikan Siapa pun
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger