Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20/2/2015) mendatang. Ia sudah ditetapkan jadi tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar.
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Endi Sutendi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat mendatang. Samad jadi tersangka setelah pihaknya lakukan gelar perkara di Bareskrim pada 5 Februari. Pada 9 Februari, Ditreskrim Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka
>