Laporan Wartawan Warta kota, Ahmadsabran
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta membuka pelayanan pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) selama dua hari di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Pelayanan yang Senin (16/2) dan Selasa (17/2) melayani hampir 2000 warga.
Selain PNS Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, dan masyarakat umum, sebagian warga ber KTP luar DKI seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi juga dilayani. Sebanyak 1.176 masyarakat terlayani selama dua hari. Edison Sianturi, Kepala Disdukcapil DKI merinci, “Kita tidak menyangka animo masyarakat cukup tinggi. Kita terpaksa buka layanan sampai jam 8 malam," ujarnya.
Dikatakan Edison, dalam pelayanan selama dua hari kemarin, pihaknya membawa seperangkat alat perekaman data serta percetakan sebanyak 10 unit. “Setelah ini, pelayanan e-KTP selanjutnya kembali diserahkan ke masing-masing wilayah ibu kota.
Di mana proses perekaman data warga dilangsungkan di kantor-kantor Kecamatan,” ujarnya. Menurutnya, idealnya Pemprov DKI memiliki 44 alat pencetakan, atau seluruh Kecamatan yang ada di DKI. Namun saat ini baru 12 unit alat yang diberikan oleh Kemendagri. Selama ini pencetakan hanya dilakukan di Kementerian Dalam Negeri.
Rencananya, mulai Jumat (20/2/2015), pencetakan di masing-masing Kantor Sudin Dukcapil itu dimulai. Saat ini dari sebanyak 7,1 warga DKI yang wajib KTP, baru 85 persen atau 6,3 juta yang sudah tercetak e-KTP. Edison meyakini, dengan wewenang pencetakan e-KTP di tingat kota, akan mempercepat proses penerimaan warga untuk e-KTP. Satu mesin cetak bisa mencetak sebanyak 100 lembar e-KTP per hari.