Tim kuasa hukum duo Bali Nine berencana mengajukan gugatan perlawanan di pengadilan yang sama, atas ditolaknya pengajuan mereka oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Hendro Puspito.
Salah satu kuasa hukum Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Todung Mulya Lubis, menganggap bahwa pemberian grasi sebagai hak diskresi presiden, patut dipertanyakan, terutama soal kajian sebelum presiden memutuskan untuk menolak. (Kompas TV)
>