Laporan Reporter Tribunnews Video, Hadi Maulana
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sabtu Husin Datang (24), warga Bengkong, Batam yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga keamanan di kawasan perumahan Bengkong PLTD, seketika saja babak belur dihajar warga sekitar setelah ketahuan melakukan pencurian di sebuah rumah, Senin (20/4/2015) sekitar pukul 16.00 WIB.
Beruntung dia cepat diamankan dan dilarikan ke Polsek Bengkong.
Sabtu Husin kepada Tribun mengaku, hal tersebut terpaksa dilakukannya karena dirinya tak lagi memiliki pekerjaan.
"Saya dulunya sekuriti, tapi sekarang tidak lagi, makanya saya terpaksa melakukan hal itu," kata Sabtu di Mapolsek Bengkong, Selasa (21/4/2015).
Sabtu menceritakan, ia melakukan hal tersebut bersama temannya. "Saya hanya diajak teman saja, teman saya yang punya ide dan mengambilnya, saya hanya memantau situasi," ungkapnya.
Dari aksinya, Sabtu mengaku hanya berhasil mengambil iPad yang terletak di meja tv. "Tapi sudah keburu ketahuan pemilik rumahnya, jadi saya langsung dihajar warga sekitar," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Aipda Hasmir mengatakan, pelaku tertangkap basah pemilik rumah saat menjalankan aksinya.
"Saat itulah pemilik rumah meminta bantuan warga, dan pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan warga ke Polsek Bengkong," kata Hamsir.
Menurut Sabtu, tambah Hamsir, mereka bermain berdua, namun saat hendak ditangkap temannya berhasil kabur.
"Sabtu kami jerat pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Hamsir.(*)