Laporan Reporter Tribunnews Video, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejak digelarnya Operasi Balak Agung mulai 24 April 2015 yang lalu, Polda Bali berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus perjudian di wilayah hukum Polda Bali.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie saat jumpa pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (27/4/2015) sore.
Sompie menjelaskan, sebanyak 9 kasus yang berhasil diungkap yakni dari daftar yang masuk Target Operasi (TO). Sementara sebanyak 17 kasus di luar TO yang ada.
Dari 26 kasus tersebut, tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 32 orang.
Mereka ditangkap dengan berbagai jenis perjudian, kebanyakan toto gelap (togel). Selain itu ada pula judi ceki, jangkrik, dan domino.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan Direskrimum dan semua Kapolres untuk mengungkap lebih mendalam peran tersangka yang ditangkap ini," ujar Sompie.(*)