Laporan Reporter Tribunnews Video, Novi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Asmadi (62), kakek dari Tina, masih terus berharap untuk dapat bertemu dengan cucunya. Difasilitasi oleh Pemprov Kalbar, pria renta ini bahkan telah bersiap untuk dapat bertemu dengan Sultan Pahang guna meminta ampunan bagi cucunya.
Tina, yang kini telah berusia 22 tahun, terancam hukuman mati akibat didakwa melakukan pembunuhan pada 2006 silam. Saat itu ia baru dua pekan berada di Malaysia.
Asmadi berkeyakinan cucunya tidak melakukan pembunuhan tersebut mengingat saat itu umur Tina yang masih teramat muda.
Ia mengatakan, semenjak usia dua bulan Tina telah berada dibawah asuhannya sehingga kedekatan antara dirinya dan Tina membuat ia yakin jika Tina tak seperti yang disangkakan.
“Dari umur dua bulan sampai usianya sudah belasan tahun ia bersama dengan saya. Bapak dan mamanya sudah tidak ada,” ujar warga Jalan Sungai Pandan Gg Mandiri 1, Wajok Hulu, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat ini, Selasa (28/4/2015) lalu.
Asmadi masih menunggu kabar terakhir dari Pemprov Kalbar terkait rencana keberangkatan mereka ke Malaysia. Selain itu ia berharap pemerintah pusat juga turun tangan dalam menyelamatkan cucunya dari hukuman di Malaysia.
”Saya ingin dia dibawa pulang,” katanya.(*)