Badan Reserse dan Kriminal Republik Indonesia (Bareskrim) sudah menetapkan satu nama yang berpotensi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Tersangka tersebut juga diduga pernah menduduki salah satu Deputi SKK Migas.
>NEWSVIDEO: Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pencucian Uang SKK Migas
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger