Laporan Reporter Tribunnews Video, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar memberhentikan iring-iringan konvoi kendaraan siswa SMA yang sedang merayakan kelulusan di sepanjang Jalan PB Sudirman, Denpasar, Jumat (15/5/2015) siang.
Puluhan siswa berseragam SMA yang penuh dengan corat-coret itu terpaksa harus meminggirkan kendaraannya.
Petugas dari Satlantas Polresta Denpasar langsung menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka.
Berdasarkan pantauan Tribun, beberapa dari mereka harus ditilang karena tidak memakai helm.
Seorang petugas Satlantas Polresta Denpasar, AKP Dewa Sukarsana mengatakan, mayoritas surat-surat kendaraanya lengkap. Namun banyak yang ditilang karena berboncengan tanpa memakai helm.
Mereka dikenakan tilang berdasarkan Pasal 291 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan perintah dari Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Nuryana dalam rangka menertibkan para siswa SMA yang merayakan kelulusannya dengan berkonvoi.(*)