Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, menemukan ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundangan yang dilakukan KPU hingga mencapai Rp 334 Miliar, pada pengelolaan anggaran pemilu. Rentang tahun 2013 hingga 2014
>NEWSVIDEO: BPK Temukan Ketimpangan Pengelolaan Anggaran KPU
Editor: Bian Harnansa
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger