Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Upaya Eko Julianto (18) meninggalkan rumah selama lima bulan untuk menghilangkan jejak menjadi sia-sia.
Baru kembali dari pelariannya di Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pemuda ini langsung dibekuk anggota Polsek Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Saat dibekuk di rumahnya di Jalan Sungai Tabuk, Desa Abumbun Jaya, Kabupaten Banjar, Eko sempat berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
"Tersangka sempat melawan dan menggigit tangan salah satu anggota kita," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Budi Guna Putra, Sabtu (6/6/2015).
Tersangka, lanjutnya, melakukan pencurian sepeda motor Honda CB 150 R berpelat nomor DA 2222 SE pada pertengahan Januari 2015 lalu.
Sepeda motor tersebut adalah milik Heri Lazuardi (40), warga Jalan Dahlia, Kebun Sayur, Kecamatan Banjarmasin Tengah, yang merupakan majikan di tempat tersangka bekerja.
"Jadi tersangka masuk lewat jendela samping rumah korban, kemudian mengambil kunci motor, lalu mencuri sepeda motor tersebut," terang Budi.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Dan petunjuk yang didapat, pelaku mengarah kepada Eko Julianto.
Namun saat didatangi ke rumahnya, polisi tidak mendapati Eko, karena pemuda yang lengannya terdapat tato tersebut telah melarikan diri.
Polisi hanya menemukan barang bukti sepeda motor milik koban yang ditinggalkan oleh tersangka di tengah areal persawahan.
Meski tersangka melarikan diri, polisi tetap melakukan pemantauan. Dan setelah lima bulan, polisi menerima informasi bahwa pelaku telah pulang ke rumahnya.
"Begitu ada informasi, kita bergerak dan akhirnya tersangka berhasil kita bekuk," ujar Budi.(*)