News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NEWSVIDEO: Kemenhub Cabut Ijin Merpati Airlines dan Mandala Airlines

Editor: Bian Harnansa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian perhubungan mencabut izin operasi 16 maskapai penerbangan yang dianggap tidak memenuhi syarat operasional.

Kementerian masih enggan menyebut daftar keseluruhan maskapai penerbangan yang dicabut izinnya. Namun ke-16 maskapai ini terdiri dari maskapai penumpang dan juga maskapai kargo. Sedangkan besaran pesawat juga beragam mulai dari pesawat berkapasitas di bawah 30 kursi hingga di atas 30 kursi.

Dirjen perhubungan udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo memastikan maskapai Merpati, Mandala dan Sky Aviation menjadi tiga di antara 16 maskapai yang diberhentikan operasionalnya.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini