Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan hari ini (17/06). Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik senilai Rp 32 miliar di tiga BUMN.
Perkara ini bermula saat Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN pada tahun 2013. Dahlan memerintahkan PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek rampung ke-16 mobil listrik rupanya tak dapat digunakan.