TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencairkan dana sebesar Rp2,82 triliun untuk membayar klaim simpanan nasabah dari bank-bank yang mengalami kebangkrutan hingga 31 Oktober 2024.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono, dalam acara LPS Media Workshop yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2024).
Ia mengungkapkan sejak LPS berdiri pada 2005, lembaga ini telah menangani 137 bank yang dicabut izin operasionalnya.
“LPS telah membayarkan total simpanan sebanyak Rp2,82 triliun,” ucap Seto.
Sebanyak Rp2,82 triliun yang dibayarkan LPS tersebut rinciannya, klaim simpanan di bank umum sebesar Rp202 miliar.
Kemudian simpanan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) sebesar Rp2,62 triliun.
Total rekeningnya sebanyak 413.397 rekening.
Untuk tahun 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya.
Baca juga: LPS: Iuran Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat
Dengan rincian, total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening.
Pada kegiatan LPS Media Workshop tersebut juga disampaikan materi terkait konsep pendapatan nasional, kebijakan moneter, hingga pemanfaatan data statistik keuangan.
Kemudian turut dibahas mengenai pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang bersifat seasonal atau musiman.
Pada bulan tertentu misalnya pada bulan Januari, Desember atau pada saat bulan Ramadhan inflasi biasanya tinggi.
“Kita bisa memahami perilaku siklus ini karena pada bulan lain, misalnya saat terjadi panen raya padi, dapat terjadi deflasi,” ungkap Seto.
Mengutip rilis data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatat inflasi sebesar 0,16 persen MoM pada bulan Oktober 2024, setelah sebelumnya lima bulan deflasi.
Namun demikian, inflasi Indonesia tercatat turun menjadi 1,7% YoY pada bulan Oktober 2024.(*)