Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Fahruraji alias Raji (34), warga Jalan AKT RT 12, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuh Herlina (30), yang terjadi di kamar 109 Hotel Sari Perdana, Banjarmasin, Selasa (16/6/2015) lalu.
Ayah tiga anak ini dibekuk polisi di kediamannya, pada Kamis (18/6/2015) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ditemui di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (19/6/2015), Fahruraji mengaku dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk membunuh Herlina, yang diduga memiliki hubungan spesial dengannya.
Dikatakannya, Selasa (16/6/2015) pagi, korban terus menerus meneleponnya. Awalnya, tidak digubris. Namun karena merasa gerah, Raji akhirnya menerima telepon korban.
Lewat telepon itu, korban mengajak bertemu di Cafe Pink Hotel Sari Perdana. Singkat cerita, mereka akhirnya bertemu dan masuk ke kamar hotel.
Saat di dalam kamar, korban memintanya untuk mengambil uang Rp 1 juta dari ATM miliknya sebagai imbalan atas bantuan yang diberikan Raji, selama anak korban dirawat di rumah sakit beberapa waktu lalu.
"Saya dikasih ATM berikut nomor PIN nya," ungkap Raji.
Namun, lanjutnya, saat akan keluar dari dalam kamar untuk mengambil uang di ATM, korban tiba-tiba memintanya untuk menikahinya. Permintaan tersebut langsung ditolak oleh Raji lantaran mereka sama-sama telah berkeluarga.
"Dia (korban) minta saya mengawininya. Mengancam akan bunuh diri. Entah dari mana tiba-tiba dia sudah memegang silet, dan menyayat tangannya," ujar Raji.
Panik melihat korban menyayat pergelangan tangannya sendiri, Raji bukan malah menolong, tapi malah mencekik leher korban, sampai korban kehabisan nafas dan tewas.
"Saya cekik dan bekap ada sekitar 15 menit. Terus setelah itu, dengan silet saya sayat dan tambah lagi luka di tangannya, supaya terlihat seperti bunuh diri," katanya.
Raji kemudian keluar dari kamar hotel dengan membawa handphone milik korban. Namun di tengah jalan, tiba-tiba dia harus balik ke kamar hotel karena handphone miliknya justru ketinggalan di kamar hotel.
Setelah itu, sebelum pulang ke rumahnya, Raji terlebih dulu membuang handphone milik korban ke Sungai Martapura. Tepatnya di kawasan Pasar Lama.
Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Budi Guna Putera mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan ini merupakan hasil kerjasama jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah dengan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
"Berawal dari keterangan saksi yang melihat pelaku dengan sepeda motornya mondar-mandir di dekat hotel," ungkap Budi.
Dari ciri-ciri sepeda motor pelaku itulah polisi berhasil mengembangkan penyelidikan dan mengungkap kasus ini. Karena kebetulan pelaku merupakan anggota sebuah komunitas motor di Banjarmasin.(*)