News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Kriminalitas Hukum dan Pengadilan

NEWSVIDEO: Polresta Banjarmasin Bekuk Pembuat Oli Palsu

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Reporter Tribunnews Video, Ratino Taufik

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan berhasil membekuk dua pelaku pemalsu oli sepeda motor, Senin (22/6/2015) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kedua tersangka yang dibekuk yakni, Fathur Rahman (40), warga Kompleks Gardu Mekar Indah, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan Rudi Rosyadi, warga Jalan Panglima Batur, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Polisi mengamankan sejumlah barang, di antaranya satu unit mobil, beberapa drum berisi oli, jeriken berisi oli, beberapa dus berisi botol plastik bekas kemasan oli, tutup botol oli baru, kertas aluminuim, serta beberapa pompa minyak.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Iptu K Damanik, Selasa (23/6/2015) mengungkapkan, polisi menerima laporan masyarakat mengenai beredarnya oli sepeda motor palsu di pasaran.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku peredaran oli palsu ini mengarah kepada kedua pelaku.

"Pelaku dengan sengaja memproduksi oli pelumas dengan menggunakan merek terdaftar secara tidak benar dan tanpa hak, dan seolah-olah dalam keadaan tidak baik," ujar Damanik.

Dilihat sepintas lalu, kemasan oli palsu sangat mirip dengan produk yang asli. Namun apabila dilihat isinya, produk oli palsu berwarna keruh dan lebih encer.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan, khususnya untuk mengetahui daerah pemasaran serta teknik yang digunakan oleh pelaku dalam membuat oli palsu.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini