Laporan Reporter Tribunnews Video, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jalur khusus untuk sepeda motor di Jalan Iskandarsyah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diberlakukan sejak Senin (29/6/2015) lalu.
Pengendara motor yang melintas di jalan tersebut wajib berada di jalur paling kiri yang dibatasi patok jalan.
Namun jalur khusus itu tidak berlaku sepanjang hari.
Jalur tersebut hanya berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Menurut petugas yang sedang mengatur lalu lintas yang ditemui Tribun, Rabu (1/7/2015), pemberlakuan jalur tersebut bertujuan untuk mengurai kemacetan dan mencegah kecelakaan.
"Manuver motor itu kan sering tiba-tiba dan ga ngasih sen, di situlah bahayanya," ucapnya.
"Jadi kami berusaha untuk mencegah dengan jalur khusus ini," tambahnya.
Belum ada penindakan hukum bagi pengendara yang melanggar, karena jalur ini masih dalam rangka uji coba.(*)