Laporan Reporter Tribunnews Video, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita pencopet diamankan petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pekan lalu. Ia terjaring saat satgas anti copet Polda bergerak di pasar-pasar dan pusat keramaian menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pelaku berinisial HL (35) ini dibekuk setelah beraksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia ditangkap bersama barang bukti tas berisi telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pelaku biasanya beraksi dengan berpura-pura menjadi pengunjung dan ingin berbelanja.
"Copet perempuan ini sebenarnya sudah lama beraksi. Tapi dia mengaku baru sekali (melakukan)," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (4/7/2015).
Dalam aksi terakhirnya, HL mencopet tas milik seorang pria bernama Guslan Habin. HL mencuri tas dengan memanfaatkan kelengahan korban yang sedang membeli pakaian.
Pelaku juga membawa sebuah kantong plastik hitam besar, seolah-olah sebagai pembeli. Namun, korban memergokinya dan meneriakinya. Ia pun diringkus polisi.
Wanita ini diancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Menurut Krishna, menjelang Hari Raya Idul Fitri, kawasan pusat perbelanjaan menjadi salah satu titik rawan kejahatan pencopetan. Masyarakat diimbau waspada saat berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan.(*)