Dalam tangkap tangan di Kantor PTUN Medan, KPK menangkap tangan lima orang yang terdiri dari tiga hakim, seorang panitera, dan seorang pengacara, Kamis siang (09/07).
Pelaksana Tugas Wakil Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, diduga tangkap tangan itu berkaitan dengan transaksi uang dalam pengurusan sengketa di PTUN Medan. KPK pun menyita ribuan dollar AS dalam pecahan 100 dollar bersamaan dengan tangkap tangan lima orang tersebut.
>
Baca tanpa iklan